Larangan Meninggikan Suara kepada Rasulullah

 Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,


يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَرْفَعُوا أَصْوَاتَكُمْ فَوْقَ صَوْتِ النَّبِيِّ وَلا تَجْهَرُوا لَهُ بِالْقَوْلِ كَجَهْرِ بَعْضِكُمْ لِبَعْضٍ أَنْ تَحْبَطَ أَعْمَالُكُمْ وَأَنْتُمْ لَا تَشْعُرُونَ


“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu meninggikan suaramu lebih dari suara Nabi, dan janganlah kamu berkata kepadanya dengan suara keras sebagaimana kerasnya (suara) sebagian kamu terhadap sebagian yang lain, supaya tidak hapus (pahala) amalanmu, sedangkan kamu tidak menyadari.” (QS Al-Hujurat [49]: 2)


AL-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah (4/241) berkata:


“Melalui ayat ini Allah Subhanahu wa Ta’ala mengajarkan etika sopan santun kepada hamba-hamba-Nya yang beriman dalam bergaul dengan Rasulullah shallallallau ‘alaihi wa sallam. Yaitu hendaknya mereka menghormati, memuliakan, dan mengagungkan Beliau shallallallau ‘alaihi wa sallam.”


 Syaikh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah berkata:


“Selanjutnya Allah berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu meninggikan suaramu lebih dari suara Nabi, dan janganlah kamu berkata padanya dengan suara keras.” Ini adalah adab terhadap Rasulullah ketika berbicara dengan beliau.


Artinya, orang yang berbicara dengan Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam tidak boleh meninggikan suaranya melebihi suara Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam dan tidak boleh mengeraskan suara di hadapan Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam, ketika berbicara dengan Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam suara harus dilirihkan dengan sopan, lembut seraya mengagungkan dan memuliakan, karena Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam bukan seperti salah seorang dari kalian, untuk itu bedakanlah ketika berbicara dengannya sebagaimana kalian membedakan hak-haknya terhadap umatnya, kalian wajib mencintainya dengan kecintaan di mana keimanan tidak bisa sempurna tanpanya. Karena tanpa melaksanakan hal itu dikhawatirkan akan bisa menggugurkan amalan seorang hamba sedangkan dia tidak merasa, sebagaimana beretika terhadap Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam juga merupakan salah satu penyebab mendapatkan pahala dan diterimanya amalan.” (Taisîrul Karîmirrahmân, hal. 764 – 165)


Asbabun Nuzul


Imam Al-Bukhari rahimahullah mengatakan, telah menceritakan kepada kami Busrah ibnu Safwan Al-Lakhami rahimahullah, telah menceritakan kepada kami Nafi’ rahimahullah dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu, dari Ibnu Abu Mulaikah radhiyallahu ‘anhu yang mengatakan bahwa hampir saja kedua orang yang terbaik binasa (yaitu Abu Bakar dan Umar radhiyallahu ‘anhuma) karena keduanya meninggikan suaranya di hadapan Nabi Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam di saat datang kepada Beliau Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam kafilah Bani Tamim.


Lalu salah seorang dari keduanya berisyarat kepada Al-Aqra’ ibnu Habis radhiyallahu ‘anhu  saudara lelaki Bani Mujasyi’. Sedangkan yang lain berisyarat kepada lelaki lainnya. Nafi’ rahimahullah mengatakan bahwa dia tidak ingat lagi nama lelaki itu.


Maka Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu berkata, “Engkau ini tidak lain kecuali bersikap berbeda denganku.” Umar radhiyallahu ‘anhu menjawab, “Aku tidak berniat berbeda denganmu.”


Maka suara keduanya kuat sekali memperdebatkan hal tersebut, lalu sehubungan dengan peristiwa itu Allah Subahanhu wa Ta’ala menurunkan firman-Nya: (yang artinya) “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu meninggikan suaramu lebih dari suara Nabi, dan janganlah kamu berkata kepadanya dengan suara keras sebagaimana kerasnya (suara) sebagian kamu terhadap sebagian yang lain, supaya tidak hapus (pahala) amalanmu, sedangkan kamu tidak menyadari.” (QS Al-Hujurat [49]: 2). (Lihat Al-Jâmi’ li Ahkâmil Qur`ân, 8/575; dan Tafsîr Al-Qur’ânul Azhîm, 4/242)


Ibnu Abi Mulaikah radhiyallahu ‘anhu mengatakan:  Ibnu Az-Zubair radhiyallahu anhuma berkata: “Maka sesudah itu Umar radhiyallahu ‘anhu, bila berbicara sesuatu kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, seakan-akan berbicara masalah rahasia (karena suaranya pelan dan hati-hati sekali), sehingga kadang tidak terdengar oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, sampai Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menanyakannya. Tetapi Ibnu Az-Zubair radhiyallahu ‘anhu (hanya menyebut Umar radhiyallahu anhu ) tidak menyebut-nyebut tentang kakeknya (yaitu Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu). (Shaih. HR  Al-Bukhari dalam Kitab At-Tafsir Surat Al-Hujurat, Bab 1 no. 4845)


Berdasarkan hadits di atas, maka pasca turunnya ayat tersebut, Abu Bakar dan Umar radhiyallahu anhuma tidak lagi berkata keras di hadapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bahkan, saking rendahnya suara Umar radhiyallahu anhu, kadang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai bertanya apa yang dikatakannya.


Adab kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika Beliau Telah Wafat


Al-Qadhi Abu Bakar bin Al-Arabi rahimahullah berkata:


“Menghormati Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika sudah meninggal itu seperti menghormati dalam keadaan masih hidupnya Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan ucapan (hadits) Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam seperti ucapan yang mesti didengarkan dari penuturan Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam (ketika seperti masih hidupnya).


Apabila dibacakan ucapan (hadits)nya maka setiap yang hadir wajib agar tidak meninggikan suaranya terhadap ucapan itu serta tidak berpalingnya,  seperti hal itu kemestiannya ada di majelis Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika mengucapkannya, dan sungguh Allah telah menegaskan tetap adanya kehormatan tersebut dengan firman Allah :


وَإِذَا قُرِئَ الْقُرْآَنُ فَاسْتَمِعُوا لَهُ وَأَنْصِتُوا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ 


“Dan apabila dibacakan Al Quran, maka dengarkanlah dan diamlah, agar kamu mendapat rahmat.” (QS Al-A’raf [7]: 204). Sedangkan Kalam Nabi itu adalah wahyu yang serupa dengan Al-Qur`an. (Lihat Al-Jâmi’ li Ahkâmil Qur`ân, 8/578)


Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata:


“Pada saat Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah wafat, dan orang tidak lagi bisa berhadapan langsung dengan Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka penghormatan serta pengagungan kepada Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah dengan menghormati, memuliakan dan mengagungkan sunnah serta syari’at-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. (Lihat Huquq Da’at ilallah)


Selain itu ialah tidak terburu-buru memutuskan segala sesuatu sebelum Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam memutuskannya, sebagaimana yang tersirat pada ayat pertama dari surat ini.


Kemudian dengan menghormati nama Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, misalnya dengan mengucapkan shalawat ketika mendengar nama Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam disebut. Orang yang tidak mau bershalawat ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam disebut di hadapannya adalah orang bakhil.


Berikutnya ialah ketika berziarah kekubur Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam kita dilarang untuk mengangkat suara disisi kuburan beliau bahkan kita dilarang untuk mengangkat suara di masjid Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Umar radhiyallahu anhu ketika beliau telah menjadi khalifah mendengar dua orang lelaki yang mengangkat suaranya di masjid rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau kemudian berkata kepada salah satu sahabat  agar mendatangkan kedua orang itu kepada Amirul Mukminin Umar ibn Khattab radhiyallahu ‘anhu, ketika kedua orang itu diperhadapkan kepada beliau, Umar kemudian bertanya: ”Kalian berdua berasal dari mana?” Mereka menjawab: ”Kami berasal dari kota Thaif Ya Amirul Mukminin”, Umar radhiyallahu ‘anhu berkata: ”Andaikan kalian berdua berasal dari Madinah aku akan memukul kalian.”


Wallahu ‘alam


Ketika langit telah melahap rembulan, 20 Dzulhijjah 1440

Abu ‘Aashim Nanang Ismail al-Hanbali


Referensi:

  • Al-Jâmi’ li Ahkâmil Qur`ân karya Abu Abdillah Muhammad bin Ahmad Al-Anshari Al-Qurthubi. Darul Hadits, Kairo.
  • Tafsîr Al-Qur’ânul Azhîm karya Abul Fida` Ismail bin Katsir. Darul Hadits, Kairo.
  • Taisîrul Karîmirrahmân fî Tafsîr Kalâmil Mannân karya Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Darul Ibnu Hazm, Kairo.
  • Dan lain-lain.


Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Larangan Meninggikan Suara kepada Rasulullah"

Posting Komentar