Tutuplah Aurat

Ketika orang-orang Jahiliyah melakukan thawaf dengan telanjang, mereka beralasan bahwa perbuatan tersebut  berdasarkan tradisi yang telah diwariskan oleh nenek moyang mereka.


Allah Ta’ala berfirman (yang artinya),

” _Dan jika mereka melakukan perbuatan yang rusak tersebut mereka mengatakan_, ‘kami mendapati bapak-bapak (nenek moyang) kami melakukannya dan Allah memerintahkan kami dengannya.’ _Katakanlah, sesungguhnya Allah tidak memerintahkan melakukan perbuatan yang rusak itu_.” (QS Al-‘Arâf : 28)

Perhatikanlah! Mereka beralasan dengan tradisi, lalu Allah Ta’ala tidak menyanggahnya karena itu benar bahwa budaya yang rusak tersebut diwariskan dari leluhur mereka bukan dari-Nya. Tetapi ketika mereka beralasan juga bahwa itu atas dasar perintah Allah, maka Allah Ta’ala menyangkalnya ” … _sesungguhnya Allah tidak memerintahkan melakukan perbuatan yang rusak itu_ .”

Allah Ta’ala menyebutkan bahwa membuka aurat itu perbuatan _fâhisyah_ . Karena hal ini menjadi awal terjadinya perbuatan keji yakni zina. Dan amat disayangkan, para wanita muslimah mengekor budaya rusak yang dibawa oleh kaum kafir. Mereka membuka aurat mereka. Keindahan fisik yang mereka miliki  mereka umbar dengan gratis, dan lebih bodoh lagi suami mereka yang diam dan ridha istrinya mengumbar aurat.

✍ Abu ‘Aashim 

 Faedah _Syarat Shalat dari Mulakhas Fiqh_ kajian rutin untuk karyawan di PT MAS 1



Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Tutuplah Aurat "

Posting Komentar