Fase Dan Periodisasi Madzhab Hanbali [3]

Tahapan Ketiga: Periode At-Tahrir, Adh-Dhabth, dan At-Tanqih (403 H – 884 H)


Periode ini diawali pada abad kelima hingga akhir abad ke sembilan Hijriyah, atau dari wafatnya Al-Hasan bin Hamid (403 H) hingga wafatnya Al-Burhan bin Muflih (884 H). Setelah masalah-masalah fiqih menjadi stabil dan mapan, mucullah kebutuhan untuk pengeditan (Adh-Dhabth), penyeleksian (At-Tahrir), dan revisi (At-Tanqih) masalah-masalah fiqih, kemudian penyusunannya berdasarkan bab-bab fiqih.


Kemudian ulama madzhab pada periode ini yang dikenal dengan istilah Thabaqat Al-Mutawassithin mengarahkan konsentrasinya kepada pelayanan kebutuhan tersebut, maka mereka mengedit kaidah-kaidah umum dalam menukil masa’il yang diriwayatkan dari Al-Imam Ahamd dan para sahabatnya, mereka mentakhrij furu’ atas ushul, dan mentarjih antara beberapa riwayat, wujuh, dan premis. Mereka melengkapi pembahasan dalam ushul madzhab Hanbali dan memfokuskan perhatian pada kajian batasan-batasan perbedaan fiqih (Al-Furuq Al-Fiqhiyyah) di bawah kandungan kaidah-kaidah umum dan rambu-rambu khusus fiqih madzhab. Mereka memperkaya madzhab dengan istilah-istilah fiqih yang membedakan pernyataan Al-Imam dan menjelaskan mana yang rajih dari riwayat-riwayat, dan lain sebagainya. (Lihat: Muqaddimah Al-Jami’ li ‘Ulum Al-Imam Ahmad karangan Khalid ar-Rabath, 1/111 – 112)


Diantara ulama yang terkenal pada periode ini adalah Al-Qadhi Abu Ya’la Muhammad bin Al-Husain bin Al-Farra’ (wafat 458 H), Abu Al-Khaththab Mahfuzh bin Ahmad al-Kalwadzani (wafat 510 H), Abu Al-Wafa’ Ali bin Aqil (wafat 513 H); mereka yang fokus pada penjelasan ushul madzhab lewat karangan-karangan mereka.


Pada periode ini muncul pula perhatian ulama madzhab terhadap kitab Mukhtashar Al-Khiraqi; ada yang mensyarhnya, mengomentarinya, menulis nazhamnya, dan ada pula yang menjelaskan kosa kata yang sulit. Sehingga jumlah kitab yang ditulis untuk menjelaskan kitab tersebut mencapai sekitar dua puluh kitab, dan yang paling masyhur adalah kitab Al-Mughni karangan Al-Muwaffaq bin Qudamah al-Maqdisi (wafat 620 H) yang pada zamannya menjadi syaikh madzhab bersama dengan Al-Majd bin Taimiyah (wafat 652 H).


Sebagaimana pada periode ini juga muncul generasi pentahqiq dan pentahqih madzhab, seperti Syaikhul Islam Ahmad bin Abdul Halim bin Taimiyah (wafat 728 H), Syamsuddin Muhammad bin Abi Bakar bin Qayyim al-Jauziyyah (wafat 751), Syamsuddin Muhammad bin Muflih (wafat 763 H), Abdurrahman bin Ahamd bin Rajab al-Hanbali (wafat 795 H), dan Burhanuddin Ibrahim bin Muhammad bin Muflih (wafat 884 H).


Bersambung …


Sumber: Empat Madzhab Fiqih. Penyusun Unit Kajian Ilmiah Departeman Fatwa Kuwait, hal. 173 – 174


Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Fase Dan Periodisasi Madzhab Hanbali [3]"

Posting Komentar