Hukum Orang yang Menuntut Penerapan Sistem Sosialis dan Komunis

Segala puji hanyalah bagi Allah. Shalawat dan salam semoga tetap tercurahkan kepada Nabi kita Muhammad shallallâhu ‘alaihi wa sallâm, keluarga dan sahabatnya. ‘Amma ba’du,

Ada pertanyaan yang datang dari saudara orang-orang Pakistan, ini ringkasannya:


Apa hukum orang yang menuntut penerapan hukum sosialis dan komunis , dan memerangi hukum Islam, dan bagaimana hukum orang-orang yang membantu tuntutan ini, dan mencela orang yang menuntut hukum Islam, dan mereka membuat berita-berita bohong, apakah boleh menjadikan mereka sebagai imam dan khatib di masjid orang-orang Islam ?


Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Bâz rahimahumullâh (Mufti Umum di Kerajaan Arab Saudi, wafat tahun 1420 H/1999 M) menjawab:


Segala puji bagi Allah Subhanâhu wa Ta’âla. Shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallâm, kepada keluarga dan sahabat beliau serta orang yang mengikuti petunjuknya.


Tidak ada keraguan bahwa kewajiban para pemimpin Muslim adalah menjadikan syariat Islam sebagai hukum dalam semua aspek, dan memerangi orang yang-orang yang berbeda. Hal ini adalah kesepakatan ulama Islam, tdak ada pertentangan di dalamnya, alhamdulillah. Banyak dalil Al-Qur`an dan As-Sunnah yang diketahui para ulama, di antaranya firman Allah Subhanâhu wa Ta’âla,


فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّىٰ يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوا فِي أَنفُسِهِمْ حَرَجًا مِّمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا

“Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” (QS An-Nisâ [4] : 65)


يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا

“Hai orang-orang yang beriman, ta’atilah Allah dan ta’atilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur`an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (QS An-Nisâ [4] : 59)


وَمَا اخْتَلَفْتُمْ فِيهِ مِن شَيْءٍ فَحُكْمُهُ إِلَى اللَّهِ ۚ ذَٰلِكُمُ اللَّهُ رَبِّي عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَإِلَيْهِ أُنِيبُ

“Tentang sesuatu apapun kamu berselisih maka putusannya (terserah) kepada Allah. “ (QS Asy-Syûra [42] : 10)


أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ ۚ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِّقَوْمٍ يُوقِنُونَ

“Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?” (QS Al-Mâ`idah [5] : 50)


وَمَن لَّمْ يَحْكُم بِمَا أَنزَلَ اللَّهُ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ

“dan barangsiapa tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir.“(QS Al-Mâ`idah [5] : 44)


وَمَن لَّمْ يَحْكُم بِمَا أَنزَلَ اللَّهُ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ

“dan barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim.” (QS Al-Mâ`idah [5] : 45)


وَمَن لَّمْ يَحْكُم بِمَا أَنزَلَ اللَّهُ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ

“dan barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik.” (QS Al-Mâ`idah [5] : 47). Dan ayat-ayat dalam pengertian ini banyak sekali.


Ulama telah bersepakat bahwa seseorang yang menganggap hukum selain Allah lebih baik dari hukum Allah, atau petunjuk selain Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallâm lebih baik dari petunjuk Beliau shallallâhu ‘alaihi wa sallâm maka dia kafir. Begitu juga ulama bersepakat bahwa orang yang beranggapan bahwa seseorang boleh keluar dari syariat Muhammad shallallâhu ‘alaihi wa sallâm atau menjadikan hukum selainnya maka orang itu telah kafir lagi menyesatkan.


Berdasarkan dalil-dalil Al-Qur`an dan kesepakatan ulama, penanya dan lainnya menjadi tahu bahwa orang-orang yang menyeru kepada sosialisme dan komunisme dari ideologi-ideologi yang menghancurkan dan menentang hukum Islam adalah kafir lagi sesat. Mereka lebih kafir daripada Yahudi maupun Nashrani, karena mereka atheis, tidak percaya dengan Allah dan hari Akhir. Tidak boleh menjadikan mereka khatib dan imam di masjid orang-orang Islam, dan tidak sah shalat di belakangnya. Orang-orang yang membantu kesesatan mereka, dan orang yang menganggap baik ajaran mereka, dan mencaci para penyeru Islam, hukumnya sama dengan golongan atheis dan para pendukung yang menuntut ideologinya. Ulama Islam telah bersepakat orang yang membantu dan mendukung orang kafir untuk mengalahkan umat Islam,dan membantu mereka dengan berbagai cara maka ia kafir seperti mereka, sebagaimana difirmankan oleh Allah Subhanâhu wa Ta’âla,


يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَىٰ أَوْلِيَاءَ ۘ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ ۚ وَمَن يَتَوَلَّهُم مِّنكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin (mu); sebagian mereka adalah pemimpin bagi sebagian yang lain. Barangsiapa di antaramu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” (QS Al-Mâ`idah [5] : 51)


dan Allah Ta’ala berfirman,


يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا آبَاءَكُمْ وَإِخْوَانَكُمْ أَوْلِيَاءَ إِنِ اسْتَحَبُّوا الْكُفْرَ عَلَى الْإِيمَانِ ۚ وَمَن يَتَوَلَّهُم مِّنكُمْ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu jadikan bapak-bapak dan saudara-saudaramu pemimpin-pemimpinmu, jika mereka lebih mengutamakan kekafiran atas keimanan dan siapa di antara kamu yang menjadikan mereka pemimpin-pemimpinmu, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.” QS At-Taubah [9] : 23)


Saya berharap jawaban yang saya sebutkan cukup dan memuaskan untuk orang yang mencari kebenaran. Dan Allah yang berkata benar dan Dia yang menunjuki jalannya. Kita berdoa kepada Allah untuk memperbaiki kondisi kaum Muslimin; menyatukan mereka dalam kebenaran, menghancurkan musuh-musuh Islam, dan memecah persatuan mereka; mencerai beraikan mereka, dan menjauhkan umat Islam dari perbuatan jahat mereka. Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.


Wa shallallâhu wa sallâm ‘ala abdihi wa rasûlihi, nabiyyina Muhammad wa âlihi wa shahbih.


Sumber: http://www.alifta.net

Perbaikan bahasa dan penambahan ayat oleh Abu 'Aashim


Komentar

Postingan Populer